Ketikan kata kunci untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan
Kabupaten Bone Belajar GKB di Kabupaten Brebes
Administrator -
Kisah Sukses
Brebes (sipbm.brebeskab.go.id) - Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melakukan kunjungan pembelajaran ke Kabupaten Brebes untuk sharing pengalaman atas implementasikan Program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dengan melibatkan pihak ketiga. Kabupaten Brebes telah mendapatkan penghargaan dari Wakil Presiden sebagai Kabupaten Inovasi Pelayanan Publik pada bidang pendidikan melalui Pengembalian Anak Tidak Sekolah Kembali Bersekolah melalui intervensi Gerakan Kembali Bersekolah.
Ungkap Ketua Tim Kabupaten Bone dr. Hj. Andi Kasma Padjalangi, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone pada pertemuan kunjungan di ruang Setda Kabupaten Brebes, Senin (25/11/2019). Hadir dari Bone antara lain DPRD, Polres, Dandim 1407, Bappeda, Dinas Pendidikan, DPMD, Kemenag, 12 kepala desa, Baznas, LPP Bone, Dinkominfo, Dinsos, Forum Bone Sehat (FKBS). Sementara dari Kabupaten Brebes yang hadir adalah Asisten 1 Setda, Staf Ahli Bupati bidang Kesra, Bapperlitbangda, Dinas Pendidikan, Kabag Penanggulangan Kemiskinan, Kabag Umum, Kabag Organisasi, Kabag Perekonomian, FMPP Kab, dan GKB.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Rojat, S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa keterlibatan dan komitmen stakholders di Kabupaten Brebes dalam bidang pendidikan, termasuk komitmen Bupati Brebes untuk melakukan kunjungan dan rapat koordinasi ditingkat Kecamatan, dan Kabupaten ketika ada permasalahan yang terjadi, dukungan penganggaran, dan keterlibatan FMPP dari Kabupaten hingga ke desa yang bertugas untuk melakukan verifikasi, validasi, pendampingan, penggalangan dana.
" Wujud Komitmen Bupati Brebes sangat kuat, dibuktikan memimpin Rakor GKB secara langsung baik tingkat Kabupaten, Kecamatan termasuk dengan dunia usaha, termasuk mengalokasikan Anggaran 5,7 Milyar untuk Alokasi ATS di Dindikpora anak dikembalikan tahun 2018 dan tahun 2019," terangnya.
Lanjut Rojat, selain itu Pemerintah Kabupaten setelah melihat kinerja FMPP Kabupaten dan Kecamatan maka mengalokasikan anggaran Rp. 100 juta untuk Operasional FMPP baik di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, sedangkan di level desa dialokasikan lewat dana desa sesuai dengan tugas yang diembannya. Untuk Payung Hukum telah terbit Peraturan Bupati Brebes No. 115 tahun 2017 tertanggal 22 Desember 2017 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan dua belas tahun Kabupaten Brebes. Sedangkan Payung Hukum SK FMPP Kabupaten Brebes berasal dari SK Bupati, dan FMPP Kecamatan dari Camat.
Kinerja pengembalian ATS melalui GKB setiap tahun meningkat, tahun 2017 sebanyak 1.212 anak, tahun 2018 sebanyak 4.074, dan tahun 2019 sebanyak 5.589 Anak dengan total baseline ATS yang menjadi target bagi Kabupaten Brebes sebanyak 17.420 anak.
Selain itu, Kabupaten Brebes sejak tahun 2018 ada keterlibatan dari Pemerintah Desa dalam mendukung gerakan kembali bersekolah, sehingga sumber dana untuk pengembalian, berawal dari dana swadaya, kemudian di dukung dari dana APBD Kabupaten, APBDes dan APBN. Sekian banyak yang dikembalikan lewat ATS melalui pendidikan non formal.
Sementara itu salah satu peserta dari Bone Subhan dari Dinas Komunikasi dan Informasi, bahwa di Bone sudah menggunakan data SIPBM, pada awalnya ada baseline ATS sebanyak 4.000 dari sudah 900 ATS yang dikembalikan. Pihaknya mengapresiasi atas kinerja Kabupaten Brebes yang sudah melakukan intervensi dalam pengembalian anak ke sekolah. Keterlibatan multisektoral sangat luar biasa, keberpihakan dari Pemerintah dalam mendukung operasional para pegiat pendidikan juga patut diapresiasi. Belum lagi di Kabupaten Brebes sudah mengalokasikan anggaran dana desanya di tahun 2019 sudah melakukan pendataan SIPBM secara total coverage dengan basis androidnya.